BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Kepala Sekolah Dahulu dan
Sekarang
Jika dibandingkan antara tugas
kepala sekolah pada masa penjajahan Belanda di Indonesia dengan tugas kepala
sekolah dewasa ini, dapat dangan jelas terlihat perbedaannya. Tujuan pendidikan
Belanda disesuaikan dengan tujuan kolonialisme Belanda, sedangkan tujuan
pendidikan di Indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan
negara Republik Indonesia. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa
penjajahan Belanda tidak seluas dan seberat tugas dan tanggung jawab di masa
sekarang. Pada masa itu kepala sekolah lebih merupakan seorang “kepala”, ia
dapat dikatakan berhasil jika dapat bertindak memerintah dan mengawasi anak
buah yaitu guru-guru, menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan
peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dan
ditetapkan dari atasannya. Dalam
tugasnya sehari-hari, dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun, lebuh banyak
merupakan tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang merupakan inisiatif dan
kreatif baru bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Hal ini dikarenakan kepala
sekolah pada masa penjajahan Belanda hanya melakukan segala sesuatu yang telah
diatur dan disediakan atasannya, dalam hal ini pemerintah. Kepala sekolah tidak
perlu memikirkan gaju dan kenaikan tingkat guru-gurunya, apalagi soal
honorarium, uang vakasi, dsb. Terhadap sekolah pada masa penjajahan Belanda
tidak dituntut dengan adanya hubungan dan kerjasama dengan masyarakat. Bahkan
sebaliknya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan
masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, kepala sekolah tidak perlu membentuk
organisasi dan peraturan atau ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur hubungan
kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat. Pemikiran tentang
perkembangan atau perubahan kurikulum tidak menjadi tanggung jawab kepala
sekolah karena hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah dan telah ditetapkan
pemerintah. Kepala sekolah dan guru-guru tinggal menjalankan seperti apa adanya
saja.
Ini berlainan dengan tugas dan
tanggung jawab kepala sekolah pada masa sekarang, yaitu masa setelah Indonesia
merdeka. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan
perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya. Sesuai dengan pendidikan di negara
Indonesia yang bersifat nasional-demokratis, maka sifat dan kepemimpinan kepala
sekolah haruslah berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang
demokratis. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah semakin banyak dan luas
bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran
jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Banyak timbul masalah baru bagi
kepala sekkolah yang harus segera dipecahkan dan dilaksanakan. Kekurangan ruang
belajar, gedung sekolah yang sudah rusak, perlengkapan gedung yang sangat
kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran, buku-buku
pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, cara penampungan murid baru yang
setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan kesulitan pengangkatannya.
Semua ini memerlukan pemikiran dan menambah tugas serta tanggung jawab kepala
sekolah. Sebagai kepala sekolah yang langsung tterlibat dan berkecimpung di
dalam arus masalah-masalah tersebut, kepala sekolah tidak boleh sama sekali
lepas tangan dan menyerahkannya semata-mata kepada pemerintah. Inisiatif dan
kreativitas yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan terhadap sekolah
yang dipimpinnya. Dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi
kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat material seperti:
perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat-alat perlengkapan, dsb, kepala
sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya dengan guru-gurunya saja. Hubungan
kerjasama yang baik dan produktif antara sekolah dan masyarakat perlu dibina.
B. Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel
sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh
kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar
Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME,
meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat
kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Kepala
sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara
teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lungkungan sekolah
dengan kondisi situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan
tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah terhadap
perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi
kesulitan yang dialamai sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti
perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya
maupun yang bersangkutan dalam pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat
bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang
dipimpinnya, dengan orangtua peserta didik atau masyarakat, serta pihak
pemerintah setempat.
C. Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Sekolah
Fungsi kepala sekolah sebagai
pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan
melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1. Perencanaan
(planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab
pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan.
Kepala sekolah harus menyiapkan rencana tahunan yang dipersiapakan untuk tahun
ajaran berikutnya. Rencana tahunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam
program tahunan sekolah yang biasanya dibagi ke dalam dua program semester.
2. Pengorganisasian
(organizing)
Kepala sekolahsebagai pemimpin
bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapaai tujuan
sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian
kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian
kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta
mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan
berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
3. Pengarahan
(directing)
Pengarahan adalah kegiatan
membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah (komando), memberi petunjuk,
mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberi usaha lainnya agar
mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arahyang ditetapkan dalam petunjuk,
peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4. Pengkoordinasian
(coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan
menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau
keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap dserta tercegah
dari timbulnya pertentangan, kekacauan, duplikasi, kekosongan tindakan.
5. Pengawasan
(controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau
kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan
rencana, perintah, petunjuk, atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah
diterapkan.
D.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor.
Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Adapun tugas kepala sekolah sebagai
supervisor dapat disingkatkan sebagai berikut:
1. Merancang,
mengarahkan, dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah berjalan dengan
baik menuju tercapainya tujuan sekolah,
2. Membimbing
para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan,
3. Membimbing
para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat,
4. Menjaga
suasana baik dalam sekolah, antar guru, antar murid, antar pegawai, antar
kelas, sehingga tercapai suasana kekeluargaan,
5. Melaksanakan
hubungan baik ke dalam dan keluar, dan
6. Menjaga
adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan sebagainya.
Kepala sekolah harus
berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada
unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya
dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan
sebaik-baiknya pula.
Dalam
istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi, yang diartikan dengan
kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan sebagai penilaian. Keduanya
tidak dapat dianggap identik. Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-kegiatan
mengontrol atau memeriksa apakah semua pekerjaan dilakukan sebagaimana
mestinya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberikan. Sedankan
supervsi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian
data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan
masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk
mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam
pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggung jawab yang lebih berat
daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur, pengawas teknik, kepala
bagian, dan sebagainya). Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan
ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala.
Guru-guru pada umumnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional, dan
dalam sosial ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin lebih dari
kepala. Karena itulah bagi seorang kepala sekolah lebih berat dalam
melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin.
Lancar
tidaknya suatu sekolah dan tunggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan
oleh jumlah guru dan kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan
oleh cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk
melaksanakan supervisi, untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang
menentukan bukan hanya faktor guru-gurunya saja, tetapi lebih kepada cara
memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat
mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin.
Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat
dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan
mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab
yang sebaik-baiknya. Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai
penggerak dan penghasil potensi yang maksimal. Karena itu mengikutsertakan dan
memanfaatkan anggota kelompok hendaknya dilakukan atas dasar respect terhadap sesama manusia, saling
menghargai dan mengakui kesanggupan masing-masing. Sebagai pemimpin, harus
dapat bekerja “within the group”
bukan “on the group” atau “for the group”.
Pembinaan Profesional Guru
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
1. Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
1. Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar
(learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities)
murid-murid.
3. Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
4. Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih
3. Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
4. Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih
berdaya guna dan berhasil guna.
5. Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan
5. Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan
murid.
6. Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
Beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1. Membantu guru dalam persiapan mengajar
Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.
6. Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
Beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1. Membantu guru dalam persiapan mengajar
Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.
2. Membantu guru dalam mengelola kelas
Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya.
Pembinaan
Kurikulum Sekolah
Tugas
lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor adalah masalah pembinaan
kurikulum sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai
supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Sebab kurikulum
merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan di sekolah. Tujuan utama dari adanya pembinaan kurikulum adalah
untuk memajukan dan mengembangkan sekolah agar dapat mencapai tujuan pendidikan
yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara. Yang dimaksud dengan
pembinaan kurikulum bukan berarti bahwa sekolah harus menyusun atau menciptakan
sendiri suatu kurikulum. Di tiap tingkat dan jenis sekolah kurikulum itu sudah
ada. Sekolah wajib melaksanakan kurikulum itu dengan sebaik-baiknya. Untuk
menerapkannya diperlukan adanya kemauan dan kecakapan guru-guru di bawah
bimbingan kepala sekolah.
E.
Syarat-Syarat
Seorang Supervisor
Seorang kepala sekolah dalam
fugsinya sebagai supervisor memerlukan persyaratan-persyaratan lain di samping
keahlian dan keterampilan teknik pendidikan terutama persyaratan dalam hal
kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan.
Dilihat dari segi kepribadiannya (personality),
syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Harus memiliki perikemanusiaan dan
solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi
kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.
2.
Harus dapat memelihara dan menghargai
dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang
berhubungan dengannya.
3.
Harus berjiwa optimis yang berusaha
mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.
4.
Hendaknya bersifat adil dan jujur,
sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.
5.
Harus tegas dan objektif (tidak
memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak “hilangdalam
bayangan” orang-orang yang kuat pribadinya.
6.
Harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga
lekas dan mudah dapatmemberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi
yang baik.
7.
Memiliki jiwa yang terbuka dan tidak
boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya
karena sesuatu kesalahan saja.
8.
Harus jujur, terbuka dan penuh
tangggungjawab.
9.
Mampu menyampaikan kritik yang tidak
menyinggung perasan orang lain.
10. Memiliki
sikap empati sehingga tidak menimbulkan depresi dan putus asa pada
anggota-anggota stafnya.
11. Harus
ramah, terbuka, dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang
memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12. Harus
dapat bekerja dengan tekun, rajin, dan teliti, sehingga meruoakan contoh bagi
stafnya.
13. Personel
appearance terpelihara dengan baik,
sehingga dapat menimbulkan respect dari
orang lain.
14. Terhadap
peserta didik, harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga secara wajar
dan serius memiliki perhatian terhadap mereka.
F.
Teknik-Teknik
Supervisi
Supervisi dapat dilakukan dengan
berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi
kenyataan. Secara garis besar teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu teknik perseorangan dan teknik kelompok.
1. Teknik
perseorangan
Yang dimaksud dengan teknik
perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a. Mengadakan
kunjungan kelas (classroom visitation)
Kunjungan sewaktu-waktu yang
dilakukan seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk
melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk
mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakag sudah memenuhi syarat yang
ditetapkan. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan dan kelemahan yang
sekiranya masih perlu diperbaiki.
b. Mengadakan
kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah
sengaja ditugaskan untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang
mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan
observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan
ke sekolah lain.
c. Membimbing
guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi peserta didik dan atau
mengatasi problema yang dialami peserta didik.
Banyak masalah yang dialami guru
dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar peserta didik. Misalnya peserta
didik yang lamban dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, peserta
didik yang nakal, peserta didikyang memiliki perasaan rendah diri dan tidak
dapat bergaul dengan teman-temannya. Disinilah peran seorang supervisor,
terutama kepala sekolah untuk dapat membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi
oleh guru tersebut.
d. Membimbing
guru-guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah
Kegiatan
ini antara lain mencangkup tentang penyusunan Program Semester, penyusunan
Program Satuan Pelajaran, pengkoordinasian kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas,
pelaksanaan teknik-teknik evaluasi pengajaran, penggunaan media dan sumber
dalam pengajaran, dan pengkoordinasian kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang
ekstrakurikuler, study tour dan
sebagainya
2. Teknik
kelompok
Supervisi ini dilakukan secara
berkelompok. Beberapa kegiatan yang dapatdilakukan antara lain:
a. Mengadakan
pertemuan atau rapat (meetings)
Seorang kepala sekolah yang baik
umumnya melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana yang sudah disusunnya.
Termasuk di dalam rencana itu mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan
para guru. Bahan yang dapat digunakan pada rapat tersebut misalnya hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
b. Mengadakan
diskusi kelompok (group discussions)
Diskusi kelompok dapat diadakan
dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk
sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu diprogramkan
untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan
dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar mengajar. Di dalam setiap
diskusi. Supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan pengarahan, bimbingan,
nasihat-nasihat ataupun saran-saran yang diperlukan.
c. Mengadakan
penataran-penataran
Teknik
supervisi kelompok sudah banyak dilakukan melalui penataran-penataran sudah
banyak dilakukan. Misalnya untuk penataran guru-gurubidang studi tertenttu,
penataran tentang metodologi pengajaran, dan penataran tentang administrasi
pendidikan. Tugas utama kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing
pelksanaan tindak lanjut (follow up)
dari hasil penataran, agar dapat dipraktekkan oleh guru-guru.
G. Cara Melaksanakan Supervisi
Cara melaksanakan supervisi,
seorang pemimpin tidak sama dengan pimpinan yang lain. Hal ini tergantung pada tipe
atau corak kepemimpinannya. Kepala sekolah yang bercorak laissez faire atau masa bodoh tidak menjalankan pengawasan. Ia
membiarkan semua guru dan peserta didik bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan
kemauannya masing-masing. Ia tidak mengawasi segala aktivitas di sekolah sama
sekali. Kehidupan di sekolah kacau, program kerja tidak ada, organisasi dan
koordinasi tidak ada, batas-batas kekuasaan dan tanggungjawab masing-masing
kurang jelas, tidak ada ketertiban, tidak terawatnya prasarana, gedung dan
halaman tidak terurus dan kotor, suasana lesu dan hasil pengajaran buruk. Dalam
kehidupan sekolah semacam itu mudah timbul kesimpang siuran, perselisihan,
karena semua karyawan menjalankan tugas menurut kebijaksanaan dan kepentingan
masing-masing, yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Situasi buruk
makin lama makin menjadi, sehingga akhirnya tidak teratasi lagi. Kepala sekolah
semacam ini tidak memiliki sifat kepemimpinan yang baik dan tidak pantas
menjadi pimpinan sekolah, karena dapat merusak tunas muda bangsa.
Selanjutnya kepala sekolah yang
bercorak demokratis menjalankan pengawasan menurut program kerja tertentu.
Dalam rapat sekolah sudah ditentukan organisasi pembagian tugas, sebagai tempat
ikut berpartisipasi menurut kecakapan masing-masing, koordinasi serta
komunikasi, program dan pengarahan kerja dan sebagainya. Kepala sekolah memberi
kepercayaan kepada semua karyawan sehingga masing-masing merasa diakui dan
dihargai sebagai kelompok sederajat. Pengawasan ia jalankan dengan ikut bekerja
secara aktif. Terkadang berada di muka untuk menjadi teladan, terkadang berada
di tengah untuk memberi semangat, dan terkadang berada di belakang untuk
memberi kebebasan bekerja pada para guru, tetapi mempengaruhinya. Berdasarkan
hasil pengawasannya itu ia bersama-sama dengan guru-guru lain berusaha mendapatkan
syarat-syarat yang diperlukan, dan berusaha menghilangkan syarat-syarat negatif
yang menghambat lancarnya jalan kehidupan sekolah, serta bersama-sama
mendapatkan metode-metode bekerja gotong-royong yang efisien, produktif sesuai
dengan kondisi setempat. Perbedaan pendapat, perselisihan yang mungkin timbul
dicarikan pemecahannya serta musyawarah. Kesalahan cara bekerja segera
diketahui, hingga tidak menjadi berlarut-larut. Guru yang kurang pengabdian
atau kurang semangat, dipimpin dan diinsyafkan untuk menunaikan tugasnya dengan
baik.
Semua
karyawan sekolah, termasuk guru-guru dan kepala sekolah, harus berusaha
menjalankan supervisi demokratis berdasakan kenyataan bahwa tiap guru adalah
orang biasa, yang memiliki keunggulan dan kelemahan, mempunyai sifat-sifat
positif dan negatif. Guru bukan orang biasa yang memiliki semua syarat bagi
seorang pemimpin dan supervisor. Hambatan utama bagi kepala sekolah yang
berusaha melaksanakan supervisi demokratis ialah: apabila di sekolahnya ada
guru yang egoistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi (seperti:
penghasilan, pembagian waktu, keuntungan hidup pribadi dan sebagainya) dari
tugas utamanya. Adanya guru yang membandel kepada kepala sekolah, adanya guru
yang mendahulukan kepentingan sendiri adalah semuanya menjadi penghambat.
Solusi dari semua masalah tersebut terletak kepada kepala sekolah yang memiliki
kepribadian kepemimpinan yang sempurna, terutama yang bijaksana dan berwibawa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala
sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi
guru, baik sebagai educator
(pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai
wirausahawan. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor mencangkup
kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan pembangkitan semangat dan kerjasama
para guru, pemenuhan alat-alat dan perlengkapan sekolah demi kelancaran
pengajaran, pengembangan dan pembinaan pengetahuan serta keterampilan guru-guru,
dan kerjasama antara sekolah dan masyarakat, yang semuanya ditujukan untuk
mempertinggi mutu pendidikan dan pengajaran siswa. Teknik yang digunakan dalam
melaksanakan supervisi oleh kepala sekolahterhadap guru-guru dan pegawai
sekolah dapat dilakukan dengan teknik perseorangan dan teknik kelompok. Seberapa
jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara
langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
DAFTAR RUJUKAN
Daryanto, H.M. 2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Purwanto,
M. Ngalim, 1990. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rifai,
Moh. 1984. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Jemmars
2 komentar:
Booking tiket di SLLTIKET.COM ....
cepat..... tepat .... harga terjangkau dan memuaskan ...
Best Casinos for UK Players - JTM Hub
Best Casino for UK Players: Top games 삼척 출장샵 and jackpots 강원도 출장안마 for slots 보령 출장안마 and table games; Free and safe 속초 출장샵 online gaming; Free and dafabet safe online gaming.
Posting Komentar