Senin, 22 April 2013

Fungsi dan Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Fungsi Kepala Sekolah Dahulu dan Sekarang
Jika dibandingkan antara tugas kepala sekolah pada masa penjajahan Belanda di Indonesia dengan tugas kepala sekolah dewasa ini, dapat dangan jelas terlihat perbedaannya. Tujuan pendidikan Belanda disesuaikan dengan tujuan kolonialisme Belanda, sedangkan tujuan pendidikan di Indonesia sekarang ini harus sesuai dengan dasar dan tujuan negara Republik Indonesia. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di masa penjajahan Belanda tidak seluas dan seberat tugas dan tanggung jawab di masa sekarang. Pada masa itu kepala sekolah lebih merupakan seorang “kepala”, ia dapat dikatakan berhasil jika dapat bertindak memerintah dan mengawasi anak buah yaitu guru-guru, menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dan ditetapkan dari atasannya.  Dalam tugasnya sehari-hari, dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun, lebuh banyak merupakan tugas-tugas rutin daripada tugas-tugas yang merupakan inisiatif dan kreatif baru bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Hal ini dikarenakan kepala sekolah pada masa penjajahan Belanda hanya melakukan segala sesuatu yang telah diatur dan disediakan atasannya, dalam hal ini pemerintah. Kepala sekolah tidak perlu memikirkan gaju dan kenaikan tingkat guru-gurunya, apalagi soal honorarium, uang vakasi, dsb. Terhadap sekolah pada masa penjajahan Belanda tidak dituntut dengan adanya hubungan dan kerjasama dengan masyarakat. Bahkan sebaliknya, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang terpisah dari kehidupan masyarakat lingkungannya. Oleh sebab itu, kepala sekolah tidak perlu membentuk organisasi dan peraturan atau ketentuan-ketentuan yang dapat mengatur hubungan kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat. Pemikiran tentang perkembangan atau perubahan kurikulum tidak menjadi tanggung jawab kepala sekolah karena hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah dan telah ditetapkan pemerintah. Kepala sekolah dan guru-guru tinggal menjalankan seperti apa adanya saja.
Ini berlainan dengan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah pada masa sekarang, yaitu masa setelah Indonesia merdeka. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah mengalami perkembangan dan perubahan, baik dalam sifat maupun luasnya. Sesuai dengan pendidikan di negara Indonesia yang bersifat nasional-demokratis, maka sifat dan kepemimpinan kepala sekolah haruslah berubah dan mengarah kepada kepemimpinan pendidikan yang demokratis. Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah semakin banyak dan luas bidangnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja. Banyak timbul masalah baru bagi kepala sekkolah yang harus segera dipecahkan dan dilaksanakan. Kekurangan ruang belajar, gedung sekolah yang sudah rusak, perlengkapan gedung yang sangat kurang dan tidak memenuhi syarat, tidak adanya alat-alat pelajaran, buku-buku pelajaran yang hampir setiap tahun berubah, cara penampungan murid baru yang setiap tahun bertambah, kekurangan tenaga guru dan kesulitan pengangkatannya. Semua ini memerlukan pemikiran dan menambah tugas serta tanggung jawab kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah yang langsung tterlibat dan berkecimpung di dalam arus masalah-masalah tersebut, kepala sekolah tidak boleh sama sekali lepas tangan dan menyerahkannya semata-mata kepada pemerintah. Inisiatif dan kreativitas yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan terhadap sekolah yang dipimpinnya. Dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah, baik yang bersifat material seperti: perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, alat-alat perlengkapan, dsb, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri hanya dengan guru-gurunya saja. Hubungan kerjasama yang baik dan produktif antara sekolah dan masyarakat perlu dibina.

B.   Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lungkungan sekolah dengan kondisi situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialamai sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dalam pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orangtua peserta didik atau masyarakat, serta pihak pemerintah setempat.

C.  Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1.    Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kepala sekolah harus menyiapkan rencana tahunan yang dipersiapakan untuk tahun ajaran berikutnya. Rencana tahunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya dibagi ke dalam dua program semester.

2.    Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolahsebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapaai tujuan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

3.    Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakkan disiplin, memberi usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arahyang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.

4.    Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap dserta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, duplikasi, kekosongan tindakan.

5.    Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk, atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah diterapkan.

D.                 Kepala Sekolah Sebagai Supervisor.
              Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Adapun tugas kepala sekolah sebagai supervisor dapat disingkatkan sebagai berikut:
1.    Merancang, mengarahkan, dan mengkoordinir semua aktivitas, agar sekolah berjalan dengan baik menuju tercapainya tujuan sekolah,
2.    Membimbing para guru agar menunaikan tugasnya dengan penuh semangat dan kegembiraan,
3.    Membimbing para murid untuk belajar rajin, tertib dan giat,
4.    Menjaga suasana baik dalam sekolah, antar guru, antar murid, antar pegawai, antar kelas, sehingga tercapai suasana kekeluargaan,
5.    Melaksanakan hubungan baik ke dalam dan keluar, dan
6.    Menjaga adanya koordinasi antara seksi-seksi dalam organisasi sekolah dan sebagainya.
Kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula.
Dalam istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervisi, yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inspeksi yang diartikan sebagai penilaian. Keduanya tidak dapat dianggap identik. Inspeksi biasanya dianggap sebagai kegiatan-kegiatan mengontrol atau memeriksa apakah semua pekerjaan dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberikan. Sedankan supervsi adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitan-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan ke arah perbaikan dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggung jawab yang lebih berat daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur, pengawas teknik, kepala bagian, dan sebagainya). Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala. Guru-guru pada umumnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional, dan dalam sosial ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin lebih dari kepala. Karena itulah bagi seorang kepala sekolah lebih berat dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin.
Lancar tidaknya suatu sekolah dan tunggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan supervisi, untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang menentukan bukan hanya faktor guru-gurunya saja, tetapi lebih kepada cara memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kepala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak dapat dengan cara dominasi yang otoriter. Sebab dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang sebaik-baiknya. Dan rasa tanggung jawab inilah yang diperlukan sebagai penggerak dan penghasil potensi yang maksimal. Karena itu mengikutsertakan dan memanfaatkan anggota kelompok hendaknya dilakukan atas dasar respect terhadap sesama manusia, saling menghargai dan mengakui kesanggupan masing-masing. Sebagai pemimpin, harus dapat bekerja “within the group” bukan “on the group” atau “for the group”.

Pembinaan Profesional Guru
              Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional.keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
              Sahertian menganalisa situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan. Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
1.  Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan
2.  Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar
     (learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
3.  Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
4.  Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih
     berdaya guna dan berhasil guna.
5.  Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan
     murid.
6.  Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
              Beberapa komponen yang sangat berpengaruh terhadap aktifitas guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1. 
Membantu guru dalam persiapan mengajar
              Keseluruhan kegiatan guru di dalam kelas maupun di luar kelas sangat membutuhkan kesabaran, ketekunan, kelincahan, ketrampilan dan selalu mempunyai inovasi-inovasi baru. Salah satu tugas pokoknya sebagai pendidikan adalah persiapan mengajar, yaitu hal-hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan belajar mengajar.

2.  
Membantu guru dalam mengelola kelas
              Pengelolaan kelas merupakan bagian dari tugas guru yang dibimbing oleh supervisor atau kepala sekolah. Hal ini penting dilakukan karena selain dapat memperlancar dalam proses belajar mengajar, pengelolaan kelas yang baik juga dapat menentukan mutu pendidikan yang berkualitas. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendukung utama tercapainya tujuan pembelajaran adalah kelas yang baik dalam arti seluas-luasnya.

Pembinaan Kurikulum Sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Sebab kurikulum merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Tujuan utama dari adanya pembinaan kurikulum adalah untuk memajukan dan mengembangkan sekolah agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan negara. Yang dimaksud dengan pembinaan kurikulum bukan berarti bahwa sekolah harus menyusun atau menciptakan sendiri suatu kurikulum. Di tiap tingkat dan jenis sekolah kurikulum itu sudah ada. Sekolah wajib melaksanakan kurikulum itu dengan sebaik-baiknya. Untuk menerapkannya diperlukan adanya kemauan dan kecakapan guru-guru di bawah bimbingan kepala sekolah.

E.       Syarat-Syarat Seorang Supervisor
Seorang kepala sekolah dalam fugsinya sebagai supervisor memerlukan persyaratan-persyaratan lain di samping keahlian dan keterampilan teknik pendidikan terutama persyaratan dalam hal kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan kepemimpinan. Dilihat dari segi kepribadiannya (personality), syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Harus memiliki perikemanusiaan dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya serta dapat bergaul dengan baik.
2.        Harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sungguh semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3.        Harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang baik.
4.        Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan-penyimpangan manusia.
5.        Harus tegas dan objektif (tidak memihak), sehingga guru-guru yang lemah dalam stafnya tidak “hilangdalam bayangan” orang-orang yang kuat pribadinya.
6.        Harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapatmemberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7.        Memiliki jiwa yang terbuka dan tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang untuk selama-lamanya hanya karena sesuatu kesalahan saja.
8.        Harus jujur, terbuka dan penuh tangggungjawab.
9.        Mampu menyampaikan kritik yang tidak menyinggung perasan orang lain.
10.    Memiliki sikap empati sehingga tidak menimbulkan depresi dan putus asa pada anggota-anggota stafnya.
11.    Harus ramah, terbuka, dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12.    Harus dapat bekerja dengan tekun, rajin, dan teliti, sehingga meruoakan contoh bagi stafnya.
13.    Personel appearance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang lain.
14.    Terhadap peserta didik, harus mempunyai perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga secara wajar dan serius memiliki perhatian terhadap mereka.

F.   Teknik-Teknik Supervisi
Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu teknik perseorangan dan teknik kelompok.
1.    Teknik perseorangan
Yang dimaksud dengan teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
a.    Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)
Kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan seorang supervisor (kepala sekolah, penilik, atau pengawas) untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakag sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan dan kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.

b.    Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat atau mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.

c.    Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi peserta didik dan atau mengatasi problema yang dialami peserta didik.
Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar peserta didik. Misalnya peserta didik yang lamban dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, peserta didik yang nakal, peserta didikyang memiliki perasaan rendah diri dan tidak dapat bergaul dengan teman-temannya. Disinilah peran seorang supervisor, terutama kepala sekolah untuk dapat membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru tersebut.

d.   Membimbing guru-guru dalam hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah
Kegiatan ini antara lain mencangkup tentang penyusunan Program Semester, penyusunan Program Satuan Pelajaran, pengkoordinasian kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas, pelaksanaan teknik-teknik evaluasi pengajaran, penggunaan media dan sumber dalam pengajaran, dan pengkoordinasian kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour dan sebagainya


2.    Teknik kelompok
Supervisi ini dilakukan secara berkelompok. Beberapa kegiatan yang dapatdilakukan antara lain:
a.    Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)
Seorang kepala sekolah yang baik umumnya melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana yang sudah disusunnya. Termasuk di dalam rencana itu mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan para guru. Bahan yang dapat digunakan pada rapat tersebut misalnya hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.

b.    Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)
Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar mengajar. Di dalam setiap diskusi. Supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan pengarahan, bimbingan, nasihat-nasihat ataupun saran-saran yang diperlukan.

c.    Mengadakan penataran-penataran
Teknik supervisi kelompok sudah banyak dilakukan melalui penataran-penataran sudah banyak dilakukan. Misalnya untuk penataran guru-gurubidang studi tertenttu, penataran tentang metodologi pengajaran, dan penataran tentang administrasi pendidikan. Tugas utama kepala sekolah adalah mengelola dan membimbing pelksanaan tindak lanjut (follow up) dari hasil penataran, agar dapat dipraktekkan oleh guru-guru.

G.  Cara Melaksanakan Supervisi
Cara melaksanakan supervisi, seorang pemimpin tidak sama dengan pimpinan yang lain. Hal ini tergantung pada tipe atau corak kepemimpinannya. Kepala sekolah yang bercorak laissez faire atau masa bodoh tidak menjalankan pengawasan. Ia membiarkan semua guru dan peserta didik bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan kemauannya masing-masing. Ia tidak mengawasi segala aktivitas di sekolah sama sekali. Kehidupan di sekolah kacau, program kerja tidak ada, organisasi dan koordinasi tidak ada, batas-batas kekuasaan dan tanggungjawab masing-masing kurang jelas, tidak ada ketertiban, tidak terawatnya prasarana, gedung dan halaman tidak terurus dan kotor, suasana lesu dan hasil pengajaran buruk. Dalam kehidupan sekolah semacam itu mudah timbul kesimpang siuran, perselisihan, karena semua karyawan menjalankan tugas menurut kebijaksanaan dan kepentingan masing-masing, yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Situasi buruk makin lama makin menjadi, sehingga akhirnya tidak teratasi lagi. Kepala sekolah semacam ini tidak memiliki sifat kepemimpinan yang baik dan tidak pantas menjadi pimpinan sekolah, karena dapat merusak tunas muda bangsa.
Selanjutnya kepala sekolah yang bercorak demokratis menjalankan pengawasan menurut program kerja tertentu. Dalam rapat sekolah sudah ditentukan organisasi pembagian tugas, sebagai tempat ikut berpartisipasi menurut kecakapan masing-masing, koordinasi serta komunikasi, program dan pengarahan kerja dan sebagainya. Kepala sekolah memberi kepercayaan kepada semua karyawan sehingga masing-masing merasa diakui dan dihargai sebagai kelompok sederajat. Pengawasan ia jalankan dengan ikut bekerja secara aktif. Terkadang berada di muka untuk menjadi teladan, terkadang berada di tengah untuk memberi semangat, dan terkadang berada di belakang untuk memberi kebebasan bekerja pada para guru, tetapi mempengaruhinya. Berdasarkan hasil pengawasannya itu ia bersama-sama dengan guru-guru lain berusaha mendapatkan syarat-syarat yang diperlukan, dan berusaha menghilangkan syarat-syarat negatif yang menghambat lancarnya jalan kehidupan sekolah, serta bersama-sama mendapatkan metode-metode bekerja gotong-royong yang efisien, produktif sesuai dengan kondisi setempat. Perbedaan pendapat, perselisihan yang mungkin timbul dicarikan pemecahannya serta musyawarah. Kesalahan cara bekerja segera diketahui, hingga tidak menjadi berlarut-larut. Guru yang kurang pengabdian atau kurang semangat, dipimpin dan diinsyafkan untuk menunaikan tugasnya dengan baik.
Semua karyawan sekolah, termasuk guru-guru dan kepala sekolah, harus berusaha menjalankan supervisi demokratis berdasakan kenyataan bahwa tiap guru adalah orang biasa, yang memiliki keunggulan dan kelemahan, mempunyai sifat-sifat positif dan negatif. Guru bukan orang biasa yang memiliki semua syarat bagi seorang pemimpin dan supervisor. Hambatan utama bagi kepala sekolah yang berusaha melaksanakan supervisi demokratis ialah: apabila di sekolahnya ada guru yang egoistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi (seperti: penghasilan, pembagian waktu, keuntungan hidup pribadi dan sebagainya) dari tugas utamanya. Adanya guru yang membandel kepada kepala sekolah, adanya guru yang mendahulukan kepentingan sendiri adalah semuanya menjadi penghambat. Solusi dari semua masalah tersebut terletak kepada kepala sekolah yang memiliki kepribadian kepemimpinan yang sempurna, terutama yang bijaksana dan berwibawa.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
              Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor mencangkup kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan pembangkitan semangat dan kerjasama para guru, pemenuhan alat-alat dan perlengkapan sekolah demi kelancaran pengajaran, pengembangan dan pembinaan pengetahuan serta keterampilan guru-guru, dan kerjasama antara sekolah dan masyarakat, yang semuanya ditujukan untuk mempertinggi mutu pendidikan dan pengajaran siswa. Teknik yang digunakan dalam melaksanakan supervisi oleh kepala sekolahterhadap guru-guru dan pegawai sekolah dapat dilakukan dengan teknik perseorangan dan teknik kelompok. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah. 

DAFTAR RUJUKAN

Daryanto, H.M. 2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Purwanto, M. Ngalim, 1990. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rifai, Moh. 1984. Administrasi Pendidikan. Bandung: Jemmars





2 komentar:

Unknown mengatakan...

Booking tiket di SLLTIKET.COM ....
cepat..... tepat .... harga terjangkau dan memuaskan ...

zaydentakagi mengatakan...

Best Casinos for UK Players - JTM Hub
Best Casino for UK Players: Top games 삼척 출장샵 and jackpots 강원도 출장안마 for slots 보령 출장안마 and table games; Free and safe 속초 출장샵 online gaming; Free and dafabet safe online gaming.

Posting Komentar